KBR68H, Jakarta - Gerakan Bersama Buruh dan Pekerja Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) akan menggelar mogok kerja pada 31 Desember hingga 1 Januari 2014. Kuasa hukum perwakilan buruh BUMN Tigor Hutapea mengatakan,mogok ini akan dilakukan serentak di 10 provinsi, termasuk Jakarta. Mogok kerja menyusul rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Alih Daya DPR belum berjalan penuh. Salah satunya, mengenai pengangkatan pekerja alih daya menjadi karyawan tetap.
"Tuntutannya tanggal 22 Oktober sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa Menteri BUMN harus menghapuskan outsourcing dan mengangkat mereka, namun hingga sekarang rekomendasi DPR belum dilakukan oleh Menteri BUMN," kata Tigor kepada KBR68H
Sebelumnya, Panitia Kerja Alih Daya Komisi Tenaga Kerja DPR merekomendasikan pengangkatan pekerja alih daya atau outsourcing menjadi pekerja organik atau tetap. Selain itu, DPR meminta perusahaan tidak mem-PHK pekerja BUMN yang hanya diikat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Editor: Taufk Wijaya