KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Serang, Banten. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan peggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Banten. Kata dia, hasil temuan selanjutnya akan digunakan untuk pengembangan kasus, termasuk kemungkinan peningkatan status Atut menjadi tersangka.
"Tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor maupun di rumah. Dari malam hari sampai subuh dini hari tadi. Yang saya tahu itu informasinya. (Hasil temuannya apa?) Pasti temuannya tidak untuk konsumsi publik. Temuannya pasti dipakai untuk kepentingan pengembangan atau pendalaman pemeriksaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/12)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, jajaran pemimpin KPK pekan lalu juga telah menggelar perkara terkait kasus Alkes ini. Kata dia salah satu hasil gelar perkara tersebut adalah persiapan administrasi penyidikan kasus yang melibatkan Gubernur Banten ini.
Atut diduga mendapatkan bagian fee atas pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Berapa besar bagian fee yang diperoleh Atut masih dalam penghitungan KPK. Pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten diduga memang dikendalikan oleh keluarga Atut.
Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wawan adalah suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Editor: Doddy Rosadi
Rumah Atut Digeledah Penyidik KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Serang, Banten.

NASIONAL
Selasa, 17 Des 2013 10:10 WIB


rumah atut, digeledah, penyidik kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai