Bagikan:

Refly Harun: Perpu MK untuk Cegah Seleksi Dagang Sapi

KBR68H, Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mendesak DPR untuk segera mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Mahkamah Konstitusi. Jika tidak, proses pemilihan Hakim Konstitusi bisa diperjualbelikan. Pasalnya, tidak ad

NASIONAL

Minggu, 01 Des 2013 21:33 WIB

Refly Harun: Perpu MK untuk Cegah Seleksi Dagang Sapi

Mahkamah Konstitusi, MK, Perpu, DPR

KBR68H, Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mendesak DPR untuk segera mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Mahkamah Konstitusi. Jika tidak, proses pemilihan Hakim Konstitusi bisa diperjualbelikan. Pasalnya, tidak ada pengawasan dalam proses pemilihan Hakim MK.

Refly mengatakan jika DPR menolak Perpu MK, maka proses seleksi MK akan kembali ke sistem semula, yang membolehkan anggota partai bisa menjadi hakim konstitusi.

"Proses rekrutmen yang dilakukan oleh DPR bisa menjadi proses yang penuh dengan dagangs sapi, penuh dengan kepuraa-puraan. Karena fit and proper yang dilakukan hanya basa basi saja, pemenang itu sudah ditentukan dibalakang layar," kata Refly Harun.

"Apalagi dua hakim konstitusi yang akan digantikan berasal dari DPR. Kita tahu semua rekrutmen yang dilakukan oleh DPR itu ada konsesinya," ujar Refly saat dihubungi KBR68H, Minggu (1/12).

Refly Harun menambahkan, seleksi dan pengawasan calon hakim konstitusi sangat perlu diatur. Apalagi, Indonesia akan menghadapi tahun pemilihan umum dan penggantian dua Hakim MK tahun depan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Mahkamah Agung, pada pertengahan Oktober lalu. Perpu dikeluarkan untuk menyelamatkan institusi MK yang mendapat sorotan luas masyarakat, pasca tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar pada awal Oktober. Akil ditangkap KPK atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa pilkada di MK. Akil dipecat tanpa hormat karena melanggar kode etik hakim.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending