KBR68H, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan akan menggugat perdata PT Pertamina menyusul kecelakaan kereta di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Juru bicara PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan, saat ini masih menghitung kerugian materil yang diakibatkan peristiwa tersebut. Kata dia, penghitungan kerugian dimulai dari gerbong kereta rel listrik yang rusak, penundaan jadwa keberangkatan kereta hingga pembersihan rel.
"Kalau perdatanya itu ada namanya tanggung renteng, kalau jadi kita gugat. Tapi nampaknya, agar masyarakat juga mengerti dan ada efek, harus kita gugat itu. Harus itu. Biar ada pembelajaran. Siapapun," kata Sugeng kepada KBR68H.
Sebelumnya, kereta api jurusan Serpong-Tanah Abang menabrak truk tangki minyak milik PT Pertamina di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Dua gerbong terdepan terbalik, kemudian terbakar dan sedikitnya 7 orang tewas dalam kecelakaan ini.
Editor: Damar Fery Ardiyan