KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia berhasil menangkap seseorang yang diduga teroris Ruri Alexander Rumatai di Bima, NTB, Senin kemarin. Ia sudah dibawa ke Jakarta untuk penyidikan.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar mengatakan, Ruri ditangkap karena diduga terkait dengan beberapa perampokan bank di Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
Kata dia, hasil perampokan tersebut diduga digunakan untuk aksi-aksi tindak pidana terorisme.
“Belum ada. Jadi, kita terus berupaya untuk mendeteksi. Tapi, sementara ini belum dapat kita temukan adanya rencana mereka di tempat-tempat lain. Tetapi, mereka ditangkap, sementara atas dasar keterlibatan dalam beberapa kasus yang sudah terlebih dulu diungkap, yang secara fakta hukum melibatkan mereka,” ujar Boy Rafli Amar kepada KBR68H, Selasa (17/12).
Boy Rafli Amar menambahkan, Ruri merupakan jaringan teroris Abu Roban yang tewas ditembak Densus 88 tahun lalu, dan satu kelompok dengan Fadli Sadama yang sudah terlebih dulu ditangkap oleh Mabes Polri di Malaysia, beberapa minggu lalu.
Kata dia, peran Ruri adalah perekrutan, tindak pidana teror, aksi-aksi perampokan dan pelatihan-pelatihan perakitan bom. Boy Rafli menegaskan, penyidikan terhadap Ruri saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Mabes Polri.
Editor: Anto Sidharta
Polisi: Ruri Anggota Jaringan Teroris Abu Roban
Kepolisian Indonesia berhasil menangkap seseorang yang diduga teroris Ruri Alexander Rumatai di Bima, NTB, Senin kemarin. Ia sudah dibawa ke Jakarta untuk penyidikan.

NASIONAL
Selasa, 17 Des 2013 16:00 WIB


Teroris Abu Roban, Ruri Alexander Rumatai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai