KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mendalami kejahatan yang dilakukan narapidana terorisme Fadli Sadama selama buron hampir tiga bulan. Sebelumnya terpidana yang lari dari Penjara Tanjung Gusta Medan ditangkap di Malaysia karena tak berdokumen resmi. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Ronny Franky Sompie mengatakan, penyeledikan masih berlangsung. Kata dia, kepolisian masih memeriksa Fadli untuk keterkaitannya dalam peredaran narkotika dan terorisme.
"Beberapa kasus yang terjadi, terkait dengan keterlibatan yang bersangkutan. Beberapa kasus yang pidana yang terjadi di Sumatera Utara. Kalau itu sudah jelas. Kita sudah bisa menangkap dia, jadi mudah untuk menindaklanjuti dan memberkas kasus perkara kasus itu. Untuk kasus-kasus lain, juga akan kita ungkap," kata Ronny kepada KBR68H.
Sebelumnya, Fadli dihukum 11 tahun dan akan bebas pada akhir tahun 2021. Namun, saat kerusuhan di penjara Tanjung Gusta, Medan, dia melarikan diri. Fadli kemudian ditangkap di Malaysia. Fadli dikenal sebagai pemasok senjata kelompok teroris Toni Togar dengan cara menjual narkotika. Kepolisian juga menuding Fadli sebagai dalang dari kerusuhan penjara Tanjung Gusta beberapa waktu lalu.
Editor: Doddy Rosadi
Polisi Pelajari Kejahatan Fadli Selama Tiga Bulan
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mendalami kejahatan yang dilakukan narapidana terorisme Fadli Sadama selama buron hampir tiga bulan.

NASIONAL
Minggu, 08 Des 2013 21:03 WIB


polisi, fadli, teroris
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai