KBR68H, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Komisaris PT Kernel Oil Pte, Simon Gunawan Tanjaya 4 tahun penjara.
Simon dituntut karena menyuap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini untuk memuluskan tender minyak mentah dan kondesat.
Jaksa Muhammad Rum mengatakan Simon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyuapan. Selain menjatuhkan pidana, JPU juga mengenakan denda sebesar Rp 200 juta.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Simon Gunawan Tanjaya selama 4 tahun penjara, dikurangi selama masa tahanan. Denda RP 200 juta. Subdiser 4 bulan kurungan penjara," ujar Muhammad Rum saat membacakan tuntutan di depan Majelis Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Terkait tuntutan ini, terdakwa suap SKK Migas, Simon Gunawan keberatan dengan tuntutan 4 tahun penjara.
Kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso menilai tuntutan tersebut tak sesuai dengan bukti-bukti persidangan. Selain itu, Jaksa KPK juga tidak konsisten menggunakan dalilnya dalam tuntutan.
"200 dolar Amerika yang dinyatakan diterima Devi Ardi dan Rudi Rubiandini yang tidak didukung oleh adanya bukti lain, selain pernyataan Deviardi itu tetap dituduhkan kepada Simon. Simon tidak tahu yang 400 kecuali yang 700. Yang 700 aja sudah diklarifikasi. Artinya memang mau menghukum orang. Nanti kita lihat nanti dalam pembelaan akan kita ungkap tidak konsistennya jaksa untuk mengutip dalilnya sendiri dalam tuntutan," ujar Simon Sugeng Teguh Santoso usai pembacaan tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya, Simon Gunawan Tanjaya diduga bersama pihak lain menyuap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini melalui perantara Devi Ardi.
Penyuapan dilakukan guna memuluskan 6 tender minyak mentah dan kondensat di SKK Migas periode Juli-Agustus 2013. Simon disebut menyuap Rudi hingga Rp 11 miliar lebih untuk 6 tender itu.
Editor: Anto Sidharta
Petinggi Kernel Oil Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Komisaris PT Kernel Oil Pte, Simon Gunawan Tanjaya 4 tahun penjara.

NASIONAL
Senin, 09 Des 2013 18:45 WIB


Kernel Oil, 4 Tahun Penjara, Simon Gunawan Tanjaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai