KBR68H, Jakarta - Sebanyak 12 perusahaan meraih Proper Peringkat Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup. Proper Emas adalah peringkat tertinggi setelah tiga kali berturut-turut berperingkat hijau dan memenuhi kriteria peringkat emas.
Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Karliansyah mengatakan, perusahaan itu antara lain perusahaan Tambang Batubara PT. Bukit Asam unit Pertambangan Tanjung Enim, Perusahaan Eneregi Chevron Geothermal Indonesia Unit Panas Bumi Darajat, PT. Unilever Indonesia Pabrik Rungkut.
“Jadi yang kami nilai adalah apakah perusahaan itu memiliki dokumen lingkungan. Kenapa? Inilah niat mereka melakukan pengolahan. Jadi yang kami lihat bagaimana Amdalnya, dilaksanakan atau dilaporkan tidak secara regular. Yang kedua, apa bentuk aplikasinya, air limbah hasil proses harus mereka olah dan memenuhi baku mutu yang berlaku, “ jelas Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Karliansyah.
Peringkat Proper ini terdiri dari 5 warna dari yang tertinggi, yakni Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Perusahaan yang berperingkat hijau dan emas berkontribusi menurunkan beban pencemaran air, udara, dan efek rumah kaca.
Editor: Suryawijayanti
Perusahaan Tambang Raih Peringkat Emas Pelestari Lingkungan
KBR68H, Jakarta - Sebanyak 12 perusahaan meraih Proper Peringkat Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup. Proper Emas adalah peringkat tertinggi setelah tiga kali berturut-turut berperingkat hijau dan memenuhi kriteria peringkat emas.

NASIONAL
Selasa, 10 Des 2013 15:13 WIB


lingkugan, proper emas, perusahaan tambang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai