KBR68H, Jakarta - Pertamina membuka posko bagi korban kecelakaan kereta listrik dan truk tangki berisi bahan bakar minyak di Bintaro, Jakarta Selatan. Juru Bicara Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan, posko ini dibentuk melalui anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamedika. Posko ini untuk mendata korban yang tidak menjalani rawat inap.
"Kami membentuk posko itu untuk memberikan santunan kepada korban yang mungkin hanya dirawat sebentar dan sudah pulang, tapi biaya pengobatannya belum diganti. Korban cukup memberikan bukti berupa kuitansi atau tanda-tanda pembayaran di rumah sakit yang terkait dengan kecelakaan tersebut. Nanti kami akan lakukan verifikasi di sana, untuk menentukan seberapa besar bantuan yang akan diberikan," katanya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Sabtu (12/14).
Juru Bicara Pertamina Wianda menambahkan, pencairan uang santunan akan ditransfer melalui rekening bank korban dalam waktu sepekan. Sejumlah dokumen tambahan yang perlu dibawa korban saat mengajukan santunan adalah KTP, SIM, KK, maupun surat keterangan medis dari rumah sakit. Sebelumnya, kereta tujuan Serpong-Tanah Abang menubruk truk tangki milik Pertamina di perlintasan sebidang kawasan Bintaro Jakarta Selatan. Akibatnya, 7 orang tewas dan puluhan lainnya cidera.
Editor: Fuad Bakhtiar