Bagikan:

Penundaan Penanganan Kasus Korupsi oleh Kejagung Menuai Pro Kontra

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR menilai langkah Jaksa Agung yang menunda penanganan kasus korupsi jelang Pemilu 2014 sudah tepat.

NASIONAL

Jumat, 06 Des 2013 22:18 WIB

Penundaan Penanganan Kasus Korupsi oleh Kejagung Menuai Pro Kontra

kejaksaan agung, korupsi, pro kontra

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR menilai langkah Jaksa Agung yang menunda penanganan kasus korupsi jelang Pemilu 2014 sudah tepat. Penundaan itu dilakukan untuk menghindari kriminalisasi terhadap calon legislatif yang mencalonkan diri. Anggota Komisi Hukum, Eva Kusuma Sundari mengatakan, setiap orang berhak mencalonkan diri tanpa adanya gangguan. Dia mengklaim, jika seorang caleg terlibat korupsi Kejaksaan bisa mengusut dugaan tersebut usai pemilu.

"Bahwa seseorang yang pilkada pun tidak akan diutik, sampai kemudian pilkada selesai kalau dia mau ditangkap yang ditangkap, tetapi selama dia bertarung, ya enggak fair kalau yang melapor pesaingnya, sebetulnya lebih kepada dukungan supaya pemilihan bebas termasuk dalam kaitan tekanan kriminalisasi," kata Eva kepada KBR68H, Jumat (06/12).

Sementera itu, Lembaga Anti Korupsi ICW menilai langkah Kejaksaan Agung menunda penanganan kasus korupsi justru akan menimbulkan masalah baru. Peneliti ICW Tama S. Langkun mengatakan, penundaan itu akan membuat biaya politik akan semakin besar. Terutama jika anggota DPR yang terpilih terbukti korupsi. Menurut Tama, Kejagung seharusnya menggunakan momen jelang pemilu 2014 untuk bersih-bersih koruptor.

"Yang penting untuk dipahami ketika menjelang pemilu itu harusnya kejaksaan harus intens, lebih agresif untuk mengajar pelaku korupsi logikanya sangat sederhana kalau hal tersebut tidak dilakukan, justru akan meningkatkan biaya politik," kata Tama kepada KBR68H, Jumat (06/1`2).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menunda penanganan kasus-kasus korupsi saat memasuki pemilu 2014 mendatang. Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan, jajaran Intelijen Kejaksaan bersikap netral menghadapi pemilu legislatif. Ia meminta para intel di institusinya bekerja secara independen, serta tidak berafiliasi terhadap partai politik tertentu. Ia berharap, lembaganya tidak diintervensi oleh berbagai kepentingan politik tertentu dalam penegakan hukum bidang pelanggaran tindak pidana pemilu.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending