KBR68H, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Andrinof Chaniago menilai kebijakan pemerintah menanggung seluruh biaya berobat pejabat di luar negeri, kurang tepat. Kata dia hal ini merupakan bentuk pengistimewaan pada pejabat publik tertentu yang seharusnya tidak dilakukan. Menurutnya jaminan kesehatan untuk pejabat adalah hal yang wajar namun jika sudah menyangkut penggunaan APBN dan APBD maka tidak boleh ada keistimewaan tertentu.
"Pejabat publik itu justru tidak boleh jauh dari pelayanan masyarakat pada umumnya ya. Tentu saja kesehatan mereka harus dijamin tapi bukan pelayanan yang diistimewakan. Lihat kondisinya, kalau setiap sakit pejabat itu bisa berobat ke luar negeri itu fasilitas istimewa namanya," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Sabtu (28/12).
Sebelumnya Presiden Yudhoyono meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal pelayanan kesehatan bagi pejabat negara dan keluarganya. Dengan perpres ini, seluruh biaya pengobatan pejabat negara di luar negeri akan ditanggung negara. Perpres ini merespon penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mulai berlaku tahun depan.
Editor: Taufik Wijaya