Bagikan:

Pemerintah: Aturan Pengendalian Tembakau Diratifikasi Akhir Tahun Ini

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Minggu, 15 Des 2013 12:33 WIB

Author

Nur Azizah

Pemerintah: Aturan Pengendalian Tembakau Diratifikasi Akhir Tahun Ini

ratifikasi tembakau, pemerintah meratifikasi, pengendalian tembakau

KBR68H, Jakarta – Pemerintah optimistis ratifikasi tembakau atau perjanjian internasional berupa Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) disahkan akhir tahun ini. Kepala Bidang Media Masa dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni optimistis Presiden bakal segera menekan draft tersebut. Pemerintah mengklaim, pengesahan ratifikasi tembakau menjadi cara melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau.

“Draftnya sudah ada tinggal, ditandatangani Presiden. Dari Pemerintah RI tentunya mensikapi tentunya tetap untuk aksepsi. (Meng) Akses itu. Dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, berproses terus. Sampai sekarang memang belum selesai, belum final. Kita targetnya 2013 ini, Desember ini. Wajar memang pro kontra, namun dari sisi pemerintah pasti mengedepankan keselamatan bangsa dan generasi muda ke depan. Melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif produk produk tembakau,” ungkap Busroni saat dihubungi KBR68H, Minggu (15/12).

Sejak tahun 1999 Indonesia adalah negara yang aktif dalam negosiasi perjanjian Internasional FCTC. Namun hingga saat ini Indonesia menjadi satu dari tujuh negara yang belum meratifikasi perjanjian tersebut. Padahal saat ini sebanyak 177 negara di dunia sudah meratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau FCTC. Pemerintah bersikeras meratifikasi perjanjian itu. Ini karena tahun 2011 data kemenkes menyebutkan sebanyak 67,4 persen laki-laki di Indonesia adalah perokok aktif. Kondisi ini mendudukkan Indonesia di urutan pertama di dunia karena memiliki jumlah perokok tertinggi. Sedangkan dalam sepuluh tahun terakhir jumlah perempuan yang merokok meningkat hingga 4,2 persen.


Editor: Fuad Bakhtiar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending