KBR68H, Jakarta – Pemerintah optimistis ratifikasi tembakau atau perjanjian internasional berupa Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) disahkan akhir tahun ini. Kepala Bidang Media Masa dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni optimistis Presiden bakal segera menekan draft tersebut. Pemerintah mengklaim, pengesahan ratifikasi tembakau menjadi cara melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau.
“Draftnya sudah ada tinggal, ditandatangani Presiden. Dari Pemerintah RI tentunya mensikapi tentunya tetap untuk aksepsi. (Meng) Akses itu. Dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, berproses terus. Sampai sekarang memang belum selesai, belum final. Kita targetnya 2013 ini, Desember ini. Wajar memang pro kontra, namun dari sisi pemerintah pasti mengedepankan keselamatan bangsa dan generasi muda ke depan. Melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif produk produk tembakau,” ungkap Busroni saat dihubungi KBR68H, Minggu (15/12).
Sejak tahun 1999 Indonesia adalah negara yang aktif dalam negosiasi perjanjian Internasional FCTC. Namun hingga saat ini Indonesia menjadi satu dari tujuh negara yang belum meratifikasi perjanjian tersebut. Padahal saat ini sebanyak 177 negara di dunia sudah meratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau FCTC. Pemerintah bersikeras meratifikasi perjanjian itu. Ini karena tahun 2011 data kemenkes menyebutkan sebanyak 67,4 persen laki-laki di Indonesia adalah perokok aktif. Kondisi ini mendudukkan Indonesia di urutan pertama di dunia karena memiliki jumlah perokok tertinggi. Sedangkan dalam sepuluh tahun terakhir jumlah perempuan yang merokok meningkat hingga 4,2 persen.
Editor: Fuad Bakhtiar