Bagikan:

Pemerintah Diminta Lebih Selektif Beri Penghargaan Langit Biru

KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) diminta lebih selektif saat memberikan penghargaan kualitas udara untuk Kota/ Kabupaten di Indonesia

NASIONAL

Kamis, 05 Des 2013 23:27 WIB

Pemerintah Diminta Lebih Selektif Beri Penghargaan Langit Biru

Pemerintah Diminta Lebih Selektif Beri Penghargaan Langit Biru

KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) diminta lebih selektif saat memberikan penghargaan kualitas udara untuk Kota/ Kabupaten di Indonesia. Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin menilai selama ini penghargaan itu tidak tepat sasaran. Dia mencontohkan, Jakarta Pusat yang menerima penghargaan itu, padahal masih banyak ditemui udara kotor dari asap kendaraan di sana.

“Masyarakat akan menangkap bahwa kalau membawa anak kecil keluar dari rumah, mereka tidak perlu lagi membawakan masker, sebabnya kualitas udaranya membaik. Manula misalnya yang dengan penyakit jantung tadi akan keluar berolahraga dan sebagainya, padahal itu akan sangat mematikan. Padahal dalam konteks ini bisa misleading. Dan lagi Kementerian Lingkungan Hidup harusnya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, dalam mengeluarkan penghargaan gitu ya, agar tidak menyesatkan bagi masyarakat,” tegas Ahmad Safrudin kepada KBR68H, Kamis (05/12). Demikian, Ketua KPBB, Ahmad Safrudin.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) memberikan penghargaan Langit Biru 2013 kepada 15 kota di Indonesia. Dari 15 Kota tersebut, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat ditetapkan sebagai Kota Metropolitan yang dinilai paling berhasil mengurangi tingkat pencemaran udara di wilayahnya. Penetapan kota itu merupakan hasil evaluasi kualitas udara perkotaan yang dilaksanakan di 44 kota dari 32 provinsi di Indonesia pada bulan Maret hingga Oktober 2013. Hasil evaluasi ini menunjukan bahwa dari 44 kota di peroleh 5 kota langit biru terbaik untuk kategori kota metropolitan, kota besar, kota sedang dan kecil. Pelaksanaan evaluasi kualitas udara berupa pengisian formulir data kota disamping kegiatan fisik yang meliputi uji emisi kendaraan bermotor selama 3 hari yang dilakukan terhadap 500 kendaraan pribadi.


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending