KBR68H, Jakarta - Pelantikan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah tinggal menunggu putusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Staf Ahli Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah meminta Ketua DPRD Banten dan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno untuk segera menyusun jadwal pelantikan walikota terpilih tersebut. Pasalnya, tidak sedikit masalah di Kota Tangerang yang harus segera diselesaikan.
"Jadi kita bisa membayangkan kalau tidak ada kepala daerah, nanti program-program pemerintah daerah atau pemerintah kota akan terhambat. (Untuk waktunya sendiri gimana?) Untuk waktunya sendiri itu Bamus di DPRD yang mempunyai kewenangan. Bamus di DPRD yang nanti akan merapatkan dan tentu akan menyesuaikan jadwal waktu Wakil Gubernur dapat melakukan pelantikan," kata Reydonnyzar Moenek saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief Wismansyah dan Sachrudin ditunda sebanyak tiga kali. Penundaan itu akibat penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar segera memerintahkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno melantik walikota terpilih tersebut.
Editor: Fuad Bakhtiar