KBR68H, Jakarta - Bekas Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir mengklaim tidak terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Muhammad Nazarudin melalui pembelian saham PT Garuda Indonesia. Bantahan itu disampaikan Politisi Demokrat tersebut usai diperiksa KPK hari ini usai menjalani pemeriksaan KPK. Ia mengaku, tidak mengetahui sama sekali tentang proyek terpidana korupsi Wisma Atlet tersebut.
"Ditanya soal proyek-proyek nazar saya jawab saya tidak tahu sama sekali apa yang Nazar kerjakan. Jadi hanya itu. Selain itu tidak ada. (Proyeknya apa?) Ya proyeknya Nazar itu tadi saya tidak tidak ngerti sama sekali. (Ditanya soal saham Garuda?) Tidak ada. Hanya proyek Nazar saya ditanya. Saya bilang saya tidak tahu," ujarnya usai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (6/12).
Hari ini, KPK memeriksa Mirwan Amir sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang Nazaruddin melalui pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh Grup Permai yang dimiliki bekas bendahara Partai Demokrat tersebut. Selain Mirwan, KPK juga meminta keterangan anggota Komisi Olahraga DPR, I Wayan Koster dan terpidana Angelina Sondakh untuk mengungkap kasus ini. Indikasi pencucian uang ini sendiri terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet lewat keterangan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis.
Editor: Damar Fery Ardiyan