KBR68H, Jakarta - LSM pemantau pengadaan barang (IPW) memperkirakan pemisahan aset BUMN dan lembaga pemerintah dari keuangan negara akan merugikan negara hingga trilunan rupiah. Saat ini tercatat dari 142 BUMN, asetnya bisa mencapai Rp 3000 triliun lebih.
Namun, masih banyak aset yang belum terdokumentasi dengan jelas kepemilikannya. Pengamat dari Indonesian Procurement Watch, Hayik Muhammad mengatakan, aset yang belum jelas kepemilikannya ini bisa dibagi di kalangan direksi dan komisaris.
"Aset BUMN itu 3000 tirliun total 142 BUMN. Dan Itu sebagian besar adalah perusahaan yang ecek-ecek juga. Jadi pemikiran yang mau memisahkan itu sebenarnya memang ada perusahaan BUMN yang memang sudah mandiri. PT Telkom, Garuda, Adi karya, dan sebagainya. Tapi kami lihat bahwa kami katakan bahwa ini membahayakan ini akan benar-benar menjadi bancakan. Dan untuk pengadaan barangnya saja itu mencapai Rp 1400 triliun dari 142 BUMN," terang hayik dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Saat ini Mahkamah Konstitusi tengah menggodok uji materi terhadap pasal 2 huruf G dan I UU Keuangan Negara dan pasal 6 ayat 1, pasal 9 ayat 1 huruf b, pasal 10 ayat 1 dan 3 huruf b serta pasal 11 huruf A UU Badan Pengawas Keuangan.
Gugatan yang dilayangkan Forum Badan Usaha Milik Negara ini menyasar pada pemisahan aset BUM dan lembaga negara dari keuangan negara. Hayik mendesak Mahkamah Konsitusi untuk menolak gugatan tersebut. Menurut Hayik, pasal itu berpotensi menggugurkan sanksi hukum tindak pidana korupsi dalam penyimpangan BUMN.
Editor: Doddy Rosadi
Negara Rugi Triliunan Rupiah Karena Pemisahan Aset BUMN
KBR68H, Jakarta - LSM pemantau pengadaan barang (IPW) memperkirakan pemisahan aset BUMN dan lembaga pemerintah dari keuangan negara akan merugikan negara hingga trilunan rupiah.

NASIONAL
Selasa, 17 Des 2013 11:31 WIB


negara, rugi, triliun, aset bumn
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai