KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menilai kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap Perda soal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan menyebabkan banyak daerah tidak mengetahui batas akhir penerbitan aturan tersebut.
Kepala bagian Humas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Budi Sarjono mengklaim, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat edaran terkait batas waktu tersebut. Karena itu, dia meminta pemerintah memperjelas dasar aturan perubahan pengelolaan pajak tersebut.
"Jadi tidak semena-mena begitu Undang-Undang itu diundangkan kemudian dipungut bukan seperti itu. Harus petunjuk pelaksana dalam bentuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri biasanya seperti itu.Begitu mereka dipungut harus ada petunjuk pelaksana dan petunjuk tekhnis dari uang yang dipungut oleh pemerintah daerah untuk apa saja. Kalau enggak ya salah urusannya nanti dengan kejaksaan," kata Budi dalam Program Sarapan Pagi
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 75 pemerintah daerah belum siap mengelola Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara efektif pada 1 Januari 2014. Kepala Seksi Hubungan Eskternal Ditjen Pajak, Chandra Budi mengatakan ke-75 daerah tersebut bisa merugi hingga Rp 80 miliar karena tidak menerima pajak.
Editor: Doddy Rosadi
Minim, Sosialisasi Perda soal Pajak Bumi dan Bangunan di Desa dan Kota
KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menilai kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap Perda soal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan menyebabkan banyak daerah tidak mengetahui batas akhir penerbita

NASIONAL
Selasa, 31 Des 2013 14:02 WIB


sosialisasi, pajak bumi bangunan, perkotaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai