KBR68H, Jakarta – Kementerian Keuangan memastikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) akan terbit awal Januari 2014. Namun, Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri belum bisa memastikan tanggal berapa PP tersebut dikeluarkan. Sementara kata dia, keputusan PPnBM kendaraan ini sudah selesai sejak bulan lalu. Sedangkan alat elektronik sekitar dua pekan lalu. Dia menambahkan, PP tersebut adalah payung hukum penerapan pajak barang mewah.
“Saya lupa, saya kirim ke Sekneg itu tanggal berapa, jadi Januari bisa lah. Tetapi kalau tanggalnya saya belum tahu pasti. Itu untuk mobil saja atau bagaimana pak? Oh itu dua-duanya, kalau yang PPNBM mobil malah sudah lebih lama di berikan kesannya. Terus kalau yang PPNBM di luar mobil dua minggu yang lalu. Tetapi ntar keluarnya bisa bebrbarengan? Mungkin yang mobil terlebih dahulu, Insya allah Januari deh, kalau tanggal saya kurang tahu karena sudah dikirim ke sana,” ujarnya kepada wartawan di Gedung BI, Selasa (31/12).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan bakal mulai memberlakukan pajak barang mewah pada Desember 2013. Rencana tersebut molor dari jadwal semula yang ditargetkan berlaku mulai 1 November lalu.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Menkeu: PPnBM Terbit Awal Januari
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 31 Des 2013 23:03 WIB


Menkeu: PPnBM Terbit Awal Januari
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai