Bagikan:

Langgar Aturan Tarif, YLKI: Maskapai Harus Kembalikan Kelebihan Tarif

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta 8 maskapai pelanggar tarif penerbangan segera mengembalikan uang penumpang. Delapan maskapai itu sebelumnya menaikan tarif penerbangan akhir tahun di atas ambang batas yang ditentukan pemerintah.

NASIONAL

Senin, 23 Des 2013 19:23 WIB

Langgar Aturan Tarif, YLKI: Maskapai Harus Kembalikan Kelebihan Tarif

Aturan Tarif, YLKI, Maskapai

KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta 8 maskapai pelanggar tarif penerbangan segera mengembalikan uang penumpang. Delapan maskapai itu sebelumnya menaikan tarif penerbangan akhir tahun di atas ambang batas yang ditentukan pemerintah.

Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan, maskapai tidak perlu mengembalikan semua uang tersebut. Melainkan hanya mengembalikan sisa uang penumpang dari tarif ambang batas yang telah ditentukan pemerintah pada setiap maskapai penerbangan.

"Airlines juga mengembalikan kepada konsumen atas kelebihan tarif yang dibayarkan konsumen tadi. YLKI pernah usul supaya dalam konteks pelanggaran tarif batas atas itu, kalau konsumen itu mengadu dan terbukti airlines melanggar batas itu, kompensasi yang diberikan konsumen itu dua kali lipat dari pelanggaran tarif itu tadi. Konsumennya juga proaktif untuk mengadu dan airlines-nya pikir-pikir untuk menaikkan tarif," kata Sudaryatmo saat dihubungi KBR68H, Senin (23/12).

Pengurus harian YLKI Sudaryatmo menambahkan kurang tegasnya pemerintah membuat maskapai penerbangan terus melanggar tarif ambang batas setiap musim liburan. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mencatat ada sekitar delapan maskapai yang melanggar tarif batas atas. Kedelapan maskapai tersebut di antaranya Susi Air, Garuda Indonesia, AirAsia dan Mandala.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending