Bagikan:

KPK: Uang di Ruang Sekjen ESDM Bukan Uang Operasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang sebesar 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Sekjen Kementrian ESDM, Waryono Karno bukan uang operasional.

NASIONAL

Senin, 02 Des 2013 22:04 WIB

KPK: Uang di Ruang Sekjen ESDM Bukan Uang Operasional

korupsi ESDM, uang operasional, dolar esdm, SKK migas

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang sebesar 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Sekjen Kementrian ESDM, Waryono Karno bukan uang operasional. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan uang sebesar itu ditemukan dalam mata uang dollar. Seharusnya, uang operasional kementerian dalam pecahan rupiah.

"Bahwa itu bukan uang operasional, iya. Tetapi selain uang operasional, kan bisa uang apa saja. Nah, ini sedang di dalami. Ini uang apa? Kalau uang operasional, jelas bukan karena dia dalam bentuk dollar, bukan rupiah," kata Johan di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi. Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang sebesar 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Untuk mengkonfirmasi temuan tersebut, KPK memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik sebagai saksi atas tersangka suap, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hari ini.


Editor: Fuad Bakhtiar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending