KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang sebesar 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Sekjen Kementrian ESDM, Waryono Karno bukan uang operasional. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan uang sebesar itu ditemukan dalam mata uang dollar. Seharusnya, uang operasional kementerian dalam pecahan rupiah.
"Bahwa itu bukan uang operasional, iya. Tetapi selain uang operasional, kan bisa uang apa saja. Nah, ini sedang di dalami. Ini uang apa? Kalau uang operasional, jelas bukan karena dia dalam bentuk dollar, bukan rupiah," kata Johan di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi. Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang sebesar 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. Untuk mengkonfirmasi temuan tersebut, KPK memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik sebagai saksi atas tersangka suap, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hari ini.
Editor: Fuad Bakhtiar