Bagikan:

KPK: Seluruh Caleg Wajib Laporkan Harta Kekayaan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mewajibkan seluruh calon legislatif melaporkan harta kekayaannya.

NASIONAL

Senin, 16 Des 2013 08:36 WIB

Author

Nurika Manan

KPK: Seluruh Caleg Wajib Laporkan Harta Kekayaan

kpk, harta, caleg

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mewajibkan seluruh calon legislatif melaporkan harta kekayaannya. Aturan itu perlu diterbitkan agar caleg bermasalah pada Pemilu 2014 bisa dijerat dengan aturan pidana. Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan jika caleg bermasalah banyak yang melenggang bebas dan menang pemilu, kasus korupsi anggaran pada 2014 akan semakin marak.

"Sesungguhnya Presiden bisa mengajukan usulan semacam Peraturan Pemerintah. Untuk mengisi kekosongan calon anggota DPR, DPRD tingkat I dan II wajib menyerahkan LHKPN terhadap lembaga negara yang berwenang mengurusi untuk itu. Berarti yang melaporkan kepalsuan masyarakat dan peraturan pemerintah itu bisa mengatur kalau ada anggota DPR memalsu laporannya maka bisa dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana," jelas Busyro Muqodas.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berjanji akan mengawal perputaran uang yang terjadi selama pemilu berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya politik uang.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, lembaganya akan mengawasi betul soal aliran dana para caleg dan partai politik. Dia pun meminta agar KPU menerbitkan aturan soal nominal pembatasan dana kampanye di pemilu tahun depan. PPATK sempat meminta KPU untuk berinisiatif meminta rekening calon legislatif. Tapi permintaan PPATK tak disambut KPU dengan alasan aturan hanya membolehkan KPU meminta rekening partai politik.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending