KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mewaspadai modus penghilangan aset milik negara menyusul rencana pemisahan aset milik BUMN dan Lembaga Negara. Ini karena KPK menduga ada praktik penghilangan aset negara dibalik rencana tersebut. Wakil Ketua KPK Zulkanain mengusulkan agar Sekjen Kementerian dan lembaga melibatkan KPK dalam menginventarisir aset yang dimiliki Lembaga dan Kementerian untuk menghindari masalah hukum.
"Saya tidak bisa bayangkan sekarang, artinya aset-aset, katakanlah aset Kementerian Lembaga ,tambah aset BUMN dan BUMD ini juga terkadang tidak dikuasai dengan tidak ada dokumen. Ini lebih mudah dilakukan penghilangan dan pengaburan aset. Apalagi sekarang BUMN mau terpisah dengan aset negara ini juga satu sisi harus diwaspadai. Jangan sampai ini dijadikan modus, sehingga lebih mudah untuk mengunakan aset yang asalnya aset negara untuk keperluan orang-orang dan oknum tertentu," kata Zulkarnain di kantor KPK,Senin (16/12).
Dalam hasil audit BPK sebelumnya disebutkan banyak aset BUMN, seperti tanah dan gedung tidak jelas status kepemilikannya. Berdasarkan data yang dihimpun FITRA, BUMN dengan aset terbesar adalah Bank Mandiri pada 2012 senilai Rp635 triliun. Disusul BRI Rp551 triliun, PLN Rp527 triliun, dan PT Pertamina Rp395 triliun.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Waspadai Modus Penghilangan Aset Milik Negara
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mewaspadai modus penghilangan aset milik negara menyusul rencana pemisahan aset milik BUMN dan Lembaga Negara.

NASIONAL
Senin, 16 Des 2013 14:14 WIB


kpk, aset negara, dihilangkan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai