Bagikan:

KPK Tahan Dirut PT Indoguna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Dia adalah tersangka kasus korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.

NASIONAL

Selasa, 17 Des 2013 22:20 WIB

KPK Tahan Dirut PT Indoguna

KPK, PT Indoguna, Maria Elizabeth Liman

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Dia adalah tersangka kasus korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.

Maria langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam di gedung KPK, Selasa sore (17/12). Usai pemeriksaan, Maria mengklaim tidak bersalah dalam kasus ini.

"Saya dizolimi oleh dua orang, oleh Elda Adiningrat dan Ahmad Fathanah. Mereka yang menzolimi saya. Oleh broker. Saya benar-benar tidak bersalah. Dua broker yang benar-benar terlalu tinggi tingkatannya. Dialah yang menzolimi saya. Saya tidak bersalah," jelas Maria saat dikawal keluar gedung KPK, Selasa (17/12).

Dalam kasus ini, Maria Elizabeth Liman diduga melanggar pasal tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yaitu Menteri Pertanian, Suswono terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Maria sementara akan mendekam di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga pembacaan vonis pengadilan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending