KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sawah seluar 12 ribu meter persegi di Desa Sangkok Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang tersangka Akil Mochtar. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyitaan dilakukan agar sawah tersebut tidak diperjualbelikan selama penyidikan kasus Akil di KPK.
"Jadi penyidik melakukan penyitaan di Singkawang, luasnya 12.600 meter persegi, tanah ini diduga milik muchtar Effendi dan berkaitan dengan TPPU-nya Akil Mochtar," Kata Johan saat dihubungi, Jumat (13/12).
Sampai saat ini KPK telah menyita total 35 unit mobil yang diduga terkait dengan korupsi Akil, dan 26 unit mobil diduga terkait dengan Muchtar Efendy yang disita di kawasan Puncak Bogor, Cempaka Putih dan Depok. Selain itu KPK juga menyita tanah seluas 6 ribu meter di Sukabumi.
Sebelumnya, KPK menangkap Bekas Ketua Mahkmaham Konstitusi Akil Mochtar di rumah dinasnya di kawasan komplek pejabat negara. Akil ditangkap karena diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar lebih dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Selain Akil, KPK juga menangkap anggota DPR Chairunisa dan adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Sita Sawah Terkait TPPU Akil
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sawah seluar 12 ribu meter persegi di Desa Sangkok Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat.

NASIONAL
Jumat, 13 Des 2013 22:38 WIB


KPK Sita Sawah Terkait TPPU Akil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai