KBR68H, Jakarta- Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri indikasi keterlibatan hakim lain pada dugaan suap urusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, institusinya masih mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi. Selain itu ujarnya, KPK juga bakal menelusuri kemungkinan itu dari sejumlah barang bukti yang sudah disita.
"Sampai hari-hari kemarin belum ada indikasi keterlibatan hakim-hakim MK yang lain yang satu panel dengan Pak Akil. (Itu kan untuk dua kasus yang salah satunya Pilkada Gunung Mas. Kalau untuk kasus Pilkada lain?) Kami fokus pada yang itu dulu (Gunung Mas-red). Yang lain-lain juga sudah dimulai pemeriksaannya. Jadi sifatnya itu semua masih terus didalami," jelasnya sebelum menghadir rapat dengan Komisi Hukum di Gedung DPR, Jakarta.
Sampai sekarang, Komisi Pemberantasan Korupsi baru menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka dalam dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Padahal, ada tiga hakim lainnya dalam panel yang juga ikut mengurusi sengketa Pilkada tersebut.
Karena dalam prosesnya, sebelum menjatuhkan putusan pada sidang terbuka, putusan tersebut dirumuskan oleh sembilan hakim MK. Kemudian dari sembilan hakim itu, dibawa ke tiga hakim panel lainnya.
Baca juga: Akil Mochtar Dijerat Pasal Pencucian Uang
Editor: Suryawijayanti
KPK Dalami Kemungkinan Keterlibatan Hakim MK Selain Akil
KBR68H, Jakarta- Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri indikasi keterlibatan hakim lain pada dugaan suap urusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

NASIONAL
Senin, 02 Des 2013 15:04 WIB

korupsi, akil mochtar, hakim, pilkada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai