Bagikan:

KPK Cari Bukti Aliran THR SKK Migas Ke Komisi Energi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang suap ke Komisi Energi DPR dari tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Ketua KPK Abraham Samad, mengatakan, akan memastikan, kebenaran aliran dana itu. Jika memang

NASIONAL

Rabu, 04 Des 2013 14:29 WIB

KPK Cari Bukti Aliran THR SKK Migas Ke Komisi Energi

kpk, suap, THR, DPR, rudi rubiandini

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang suap ke Komisi Energi DPR dari tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Ketua KPK Abraham Samad, mengatakan, akan memastikan, kebenaran aliran dana itu. Jika memang terbukti, KPK akan segera memanggil anggota DPR untuk diminta pertanggungjawaban.

"Mekanisme yang ada di dalam Partai Demokrat sudah dilakukan. Kami juga meminta agar KPK waspada. Kan di dalam aturan hukum itu harus ada saksi dan bukti. Jadi kalau di BAP itu harus ada saksinya dan ada buktinya. Kalau mekanisme internal Partai Demokrat sudah jelas. Semua kader sudah menandatangani Pakta Integritas, sudah ada mekanisme dalam Fraksi Partai Demokrat," kata Nurhayati.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat di DPR mengklaim telah memeriksa Tri Yulianto yang diduga menerima uang dari tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, kadernya itu sudah mengklarifikasi isu mengenai uang yang disebut-sebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Nurhayati mengatakan Tri Yulianto mengaku tidak mengetahui soal THR itu. Nurhayati pun meminta KPK membeberkan bukti-bukti aliran duit THR dari SKK Migas tersebut.

"Seperti yang saya katakan bahwa kasus SKK Migas saya masih melakukan pendalaman, terutama ada THR yang mengalir ke Komisi VII oleh karena itu kita mendalami. Kita ingin memastikan apa betul ada uang yang mengalir, kalau misalnya dari validasi terbukti  ke komisi VII maka DPR yang menerima akan kita panggil untuk diperiksa,” kata Abraham di Balai Kartini.

Tri Yulianto merupakan anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Demokrat. Namanya disebut sebagai penerima THR, di sebuah sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ketika memberikan kesaksian di persidangan, tersangka suap SKK Migas Rudi Rubiandini menyebut Tri Yulianto pernah menerima duit tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 2,3 miliar dalam bentuk mata uang asing. Rudi mengatakan, uang yang diberikan buat Tri Yulianto merupakan duit pemberian dari PT Kernel Oil Pte Ltd. Perusahaan ini diduga terlibat aktif dalam penyuapan kepada Rudi Rubiandini saat menjabat kepala SKK Migas.
 
Baca: Rudi: Ada Permintaan THR dari Komisi VII DPR

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending