Bagikan:

KPAI: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak

Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menyatakan Indonesia telah memasuki status darurat kekerasan pada anak. Ketua KPAI Badriyah Fayumi mengatakan, hingga tahun ini lebih dari 290 anak menjadi korban kekerasan seks secara langsung. Jumlah itu meningkat dari t

NASIONAL

Kamis, 12 Des 2013 20:41 WIB

Author

Abu Pane

KPAI: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak

KPAI, Kejahatan Seksual, Jakarta, Badriyah Fayumi

KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menyatakan Indonesia telah memasuki status darurat kekerasan pada anak.

Ketua KPAI Badriyah Fayumi mengatakan, hingga tahun ini lebih dari 290 anak menjadi korban kekerasan seks secara langsung. Jumlah itu meningkat dari tahuh sebelumnya yang hanya seratusan korban. Sementara itu, kekerasan seks anak melalui media online sudah mencapai 1.800 orang.

"Darurat kejahatan seksual. Dasarnya kejahatan saat ini sudah di luar batas perikemanusiaan dan di luar batas nalar akal yang sehat. Secara kuantitatif juga mengalami peningkatan. Pelaku kejahatan seks sudah semakin muda usianya. Kemarin kami dapat laporan anak umur enam tahun sudah melakukan pencabulan pada anak TK," ujar Badriyah Fayumi di Jakarta, Kamis (12/12).

Badriyah Fayumi menambahkan, kekerasan seksual terjadi karena pengaruh lingkungan yang begitu bebas. Ia menyayangkan belum adanya regulasi yang mengatur kekerasan seks lewat internet di Indonesia.

Rekomendasi KPAI

Guna menuntaskan masalah kekerasan seks terhadap anak, KPAI bakal menyerahkan tiga rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua KPAI Badriyah Fayumi mengatakan, tiga rekomendasi itu berupa penciptaan sekolah yang ramah anak, penyediaan sekolah layanan khusus bagi anak korban kekerasan seks, serta mendorong orang tua agar lebih memperhatikan anaknya.

"Hasil sidang kami ini nanti akan secara bersama-sama serahkan rekomendasinya kepada Kementerian-lembaga terkait. Tetapi KPAI sendiri secara mandiri akan menyerahkan rekomendasi ini juga ke Presiden. Tema yang kita angkat kekerasan terhadap anak menjadi laporan kita pada Presiden pada triwulan empat tahun 2013," ujar Badriyah.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending