KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Perempuan tahun depan akan menyerahkan naskah akademis untuk merevisi undang-undang kekerasan perempuan ke komisi delapan DPR. Naskah akademis merupakan kajian yang dilakukan Komnas Perempuan sejak 2010.
Tujuannya, mengetahui kekurangan dalam UU Kekerasan Perempuan. Anggota Komnas Perempuan Arimbi Heroepoetri mengatakan, salah satu hasil kajian adalah tidak ada aturan sanksi terhadap pelaku kekerasan merendahkan martabat perempuan, aborsi paksa, dan pelarangan terhadap busana tertentu.
"Harapan kita tahun depan ada naskah akademis, kampanye kita soal kekerasan seksual terhadap perempuan sudah dimulai dari 2010, karena itu ada waktu 4 tahun kita kampanye dan tahun depan sudah ada naskah akademis. Bagi kami bukan hanya sekedar UU tapi bagaimana masyarakat umum dan pengambil keputusan yankin soal RUU itu, " Kata Arimbi Heroepoetri dalam Program Sarapan Pagi KBR68H (03/12)
Anggota Komnas Perempuan Arimbi Heroepoetri menambahkan, selama ini KUHP hanya mengatur soal sanksi terhadap kasus pemerkosaan dan pencabulan. Data Komnas Perempuan menyebutkan, sedikitnya 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya.
Pada tahun 2012 saja, tercatat 4000-an kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Empat jenis kekerasan yang paling banyak ditangani adalah perkosaan dan pencabulan, percobaan perkosaan, pelecehan seksual (118), dan trafficking untuk tujuan seksual.
Sementara kekerasan seksual terjadi baik di lingkungan rumah, di tengah-tengah masyarakat maupun dilakukan oleh aparat negara. Komnas Perempuan mencanangkan peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan , yang mulai berlangsung hari ini.
Baca: 2012, Kekerasan terhadap Perempuan Masih Tinggi
Editor: Suryawijayanti
Komnas Perempuan Desak Revisi UU Kekerasan Perempuan
KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Perempuan tahun depan akan menyerahkan naskah akademis untuk merevisi undang-undang kekerasan perempuan ke komisi delapan DPR. Naskah akademis merupakan kajian yang dilakukan Komnas Perempuan sejak 2010.

NASIONAL
Selasa, 03 Des 2013 10:25 WIB


komnas perempuan, kekerasan, perempuan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai