KBR68H, Jakarta - Komisi Tenaga Kerja DPR mengklaim kesulitan merampungkan revisi Undang-undang tentang perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.
Ketua Komisi Tenaga Kerja DPR Ribka Tjiptaning mengaku pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk merampungkan revisi peraturan tersebut. Politisi PDIP ini ingin dalam revisi ini melibatkan komisi lain di DPR seperti komisi luar negeri dan komisi hukum.
"Kalau Pansus besar kan harus melibatkan yang lain. (Jadi harus melibatkan komisi lain) Iya karena kalau udah ada TKI, jadi harus ada komisi I misalnya imigrasinya, kemudian ada komisi 3 dilibatkan. (Pasal mana sih yang mengundang pro kontra di DPR?) Pro kontra sih nggak ada. Cuma men-sinkronkan antara peran imigrasinya, hukumnya," kata Ribka di Senayan, Sabtu (21/12).
Ketua Komisi Ketenagakerjaan DPR Ribka Tjiptaning mengklaim, pihaknya bersama pemerintah telah melakukan pengawasan terhadap para TKI yang bekerja di luar negeri. Sekitar puluhan ribu buruh migran berkumpul di kawasan Gelora Bung Karno untuk memperingati hari buruh sedunia. Peringatan ini juga serentak dilaksankan di 18 kantor BNP2TKI di daerah-daerah.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Komisi Tenaga Kerja DPR Belum Mampu Revisi UU TKI
KBR68H, Jakarta - Komisi Tenaga Kerja DPR mengklaim kesulitan merampungkan revisi Undang-undang tentang perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.

NASIONAL
Sabtu, 21 Des 2013 14:23 WIB


Komisi Tenaga Kerja DPR Belum Mampu Revisi UU TKI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai