KBR68H, Jakarta - Ratusan polisi pesisir dinilai dapat membatasi aktivitas nelayan di laut. Sekjen Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan KIARA Abdul Halim menduga, polisi tersebut digunakan pemerintah untuk melarang para nelayan mencari ikan di laut. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah menggodok aturan terhadap para nelayan dalam pengelolaan sumber daya perikanan di laut. Kata dia, jika nelayan tidak punya izin dari pemerintah, mereka tidak bisa mengambil ikan sesukanya.
"Harus memiliki izin dan memenuhi persyaratan administratif, persyaratan tekhnik operasional, selain tentunya harus ada uang dalam jumlah besar guna mengurus izin. Birokrat kita ini masih kental dengan suap menyuap dan lainnya," kata Halim saat dihubungi KBR68H.
Sekjen KIARA Abdul Halim mencurigai adanya upaya privatisasi yang dilakukan pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya laut yang tidak mementingkan kesejahteraan nelayan.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP meresmikan 169 polisi khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Pemerintah mengklaim Polisi ini memiliki tugas untuk menjaga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di perbatasan serta mencegah perbuatan yang berpotensi merusak sumber daya laut.
KIARA: Polisi Pesisir Batasi Kegiatan Nelayan
KBR68H, Jakarta - Ratusan polisi pesisir dinilai dapat membatasi aktivitas nelayan di laut.

NASIONAL
Minggu, 08 Des 2013 13:45 WIB


Polisi Pesisir, Nelayan, KIARA
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai