KBR68H, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menilai, umat Islam diperbolehkan untuk mengucapkan selamat Natal kepada kaum Kristiani. Menurut dia, ucapan tersebut merupakan bentuk rasa hormat umat Islam kepada umat Nasrani yang merayakan hari Natal.
Meski demikian, tidak semua ulama membolehkan umatnya untuk mengucapkan selamat Natal. Karena itu, keputusan untuk mengucapkan atau tidak mengucapkan selamat Natal ada di tangan umat masing-masing.
“Yang saya tahu Quraish Shihab mengizinkan untuk mengucapkan selamat Natal. Kalau dalam hal sosial, ucapan itu kan merupakan bagian dari pergaulan jadi sebenarnya tidak harus dipermasalahkan. Tapi sekali lagi, masih ada yang melarang umat Islam untuk menyampaikan ucapan itu. Saya rasa ini kembali ke individu masing-masing,”ujar Amidhan ketika dihubungi KBR68H, Selasa (24/12).
Amidhan menambahkan, fatwa MUI yang melarang umat Islam mengucapkan Selamat Natal sebenarnya masih tetap berlaku. Karena, ketika itu Buya Hamka melarang umat Islam memberikan selamat Natal kepada umat Nasrani.
Menurut dia, fatwa MUI tidak bisa dicabut. Namun, Amidhan memberi contoh ucapan Assalamualaikum yang sudah universal dan diucapkan tidak hanya oleh umat Islam. Ucapan selamat Natal juga merupakan ucapan yang universal sehingga seharusnya tidak harus dipermasalahkan.
Sebelumnya, muncul pro kontra tentang dilarangnya umat Islam mengucapkan selamat Natal. Sejumlah pemuka agama menilai, memberi ucapan selamat Natal tidak sesuai dengan aqidah dalam Islam. Karena itu siapa pun yang memberikan ucapan selamat Natal dianggap telah melakukan dosa.
Ketua MUI: Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal, Tidak Masalah
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 24 Des 2013 17:51 WIB


selamat natal, MUI, tidak dilarang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai