KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup mengklaim jumlah perusahaan berperingkat hitam atau perusahaan yang berpotensi melakukan pencemaran lingkungan tahun ini menurun drastis.
Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Karliansyah mengatakan, hanya sekitar 20-an perusahaan saja yang berperingkat hitam. Kata dia angka ini menurun drastis dari tahun sebelumnya sekitar 70-an perusahaan. Namun dirinya enggan menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.
"Umumnya perusahaan besar pada taat semua, yang bermasalah ini yang hitam ini memang dari awal tidak punya dokumen lingkungan. Kemudian dari limbah B3 itu buang begitu saja, itu yang kita masukkan ke dalam kategori daftar hitam, tapi yang lain membaik," kata Karliansyah dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup Karliansyah menambahkan, puluhan perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut nantinya bakal diproses secara hukum oleh Kementerian LIngkungan Hidup.
Besok Kementrian Lingkungan Hidup bakal mengumumkan nama-nama perusahaan yang masuk dalam peringkat emas, hijau,biru,merah, dan hitam dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Tahun ini lebih dari seribu perusahaan yang mengikuti penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut.
Baca: Walhi: Perusahaan Tambang Australia Rusak Lingkungan Indonesia
Editor: Suryawijayanti
Kementerian LH: Perusahaan Perusak Lingkungan Menurun Drastis
KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup mengklaim jumlah perusahaan berperingkat hitam atau perusahaan yang berpotensi melakukan pencemaran lingkungan tahun ini menurun drastis.

NASIONAL
Senin, 09 Des 2013 10:52 WIB


Kementerian LH, Perusahaan, Perusak Lingkungan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai