KBR68H, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mengkaji laporan operator seluler terkait isu penyadapan yang dilakukan Australia terhadap presiden dan sejumlah petinggi negara lainnya. Juru bicara Kemenkominfo Gatot S Dewabroto mengatakan, laporan itu bakal membuktikan operator seluler di Indonesia, tak terlibat skandal penyadapan itu.
"Nanti seandainya ada yang terlibat berasarkan dengan yang disampaikan oleh pak menteri seminggu lalu pasti akan ada tindakan hukum. itu sudah sesuai dengan undang-undang. Tapi kita tunggu dulu pembuktiannya," kata Gatot saat dihubungi KBR68H.
Juru bicara Kemenkominfo Gatot S Dewabroto.
Pasca terbongkarnya penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia, pemerintah meminta perusahaan telekomunikasi mengevaluasi sistem keamanan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan, semua operator juga harus mengevaluasi semua prosedur operasionalnya dan membuktikan tak terlibat dalam penyadapan. Kemenkominfo memberikan tenggat waktu sepekan bagi perusahaan operator selular untuk melaporkannya.
Kemenkominfo Kaji Laporan Operator Selular
KBR68H, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mengkaji laporan operator seluler terkait isu penyadapan yang dilakukan Australia terhadap presiden dan sejumlah petinggi negara lainnya.

NASIONAL
Minggu, 01 Des 2013 14:26 WIB


Kemenkominfo, Penyadapan, Australia, Operator Selular
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai