KBR68H, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mencatat sekitar 43 daerah dari 57 daerah otonomi baru dinyatakan gagal berkembang.
Staf Ahli Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, daerah-daerah tersebut gagal menyejahterakan masyarakatnya. Sebab anggaran daerah hanya digunakan untuk membiayai aparatur dan perbaikan infrastruktur.
“Karena prilaku belanja daerah otonom baru itu, satu sampai dengan sekian tahun itu pasti hanya untuk belanja aparatur termasuk penggunaan gedung, sarana dan seterusnya. Diantaranya mulai dari pelayanan publik, kemudian tata kelola pemerintahan sampai daya saing, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan prilaku belanja daerah itu boleh dibilang memang tidak seperti yang kita harapkan dan memang tidak bisa bantah ya akhirnya ujung-ujungnya pembentukan daerah otonom baru waktu itu sangat elitis dan hanya untuk memenuhi kepentingan elit-elit lokal setempat”, ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Staf Ahli Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menambahkan, pihaknya akan merancang Desain Besar Penataan Daerah. Desain itu akan dimasukkan dalam salah satu pasal Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Desain tersebut menggunakan tiga indikator, yakni penyesuaian, pemekaran dan penggabungan daerah.
Editor: Anto Sidharta
Kemendagri: Tiga Perempat Otonomi Baru Gagal
Kementerian Dalam Negeri mencatat sekitar 43 daerah dari 57 daerah otonomi baru dinyatakan gagal berkembang.

NASIONAL
Jumat, 27 Des 2013 21:11 WIB


Kemendagri, Otonomi Baru, Gagal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai