Bagikan:

Kemendagri Tegur 5 Provinsi Yang Belum Serahkan UU APBD

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Sabtu, 28 Des 2013 12:05 WIB

Author

Ade Irmansyah

Kemendagri Tegur 5 Provinsi Yang Belum Serahkan UU APBD

Kemendagri, 5 Provinsi, UU APBD



KBR68H, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melayangkan teguran kepada lima provinsi yang hingga akhir 2013 belum menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Temenggung mengatakan kelima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan Papua. Dia mengimbau agar kelima provinsi tersebut segera melaporkan penetapan APBD  sebelum akhir tahun ini.

“Ya diberikan teguran. Ini kan sudah diberikan teguran sebelumnya dan kita kita akan berikan teguran lagi untuk provinsi-provinsi itu secepatnya untuk memproses APBDnya karena APBD itu kan berlaku sejak bulan Januari ya. Manakala itu tidak segera ditetapkan, jadi akan terjadi penundaan pelayanan publik ya. Jadi itu sebenarnya esensi daripada ketepatan penetapan APBD”, ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi KBR68H, Sabtu (28/12).

Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Temenggung menambahkan, hingga kini Kementrian Dalam Negeri masih mengevaluasi 29 APBD 2013 yang sudah diserahkan.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending