Bagikan:

Kehancuran Dinasti Atut di Banten Tinggal Menunggu Waktu

KBR68H, Jakarta - Sejumlah pengamat menyatakan hancurnya dinasti politik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tinggal menunggu waktu.

NASIONAL

Rabu, 18 Des 2013 07:51 WIB

Kehancuran Dinasti Atut di Banten Tinggal Menunggu Waktu

atut, dinasti, banten, kpk

KBR68H, Jakarta - Sejumlah pengamat menyatakan hancurnya dinasti politik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tinggal menunggu waktu. Pengamat Politik Siti Zuhro mengatakan, ditetapkannya Atut sebagai tersangka merupakan pintu masuk untuk menyeret kerabat Atut yang lain. Dengan begitu kekuatan Atut di Banten akan habis.

"Mungkin dalam konteks pohon politik kekerabatan siapa melakukan apa, siapa mendapatkan apa akan diproses lebih lanjut, jadi tidak tertutup kemungkinan, isitilahnya itu pentolan itu sudah diproses saat ini sudah dijadikan tersangka yang lain tinggal tunggu waktu," kata Siti kepada KBR68H.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kepada Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk segera menonaktifkan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, berdasarkan peraturan yang berlaku sudah selayaknya Mendagri langsung mencopot Atut karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, penonaktifan politisi Golkar ini juga dinilai dapat memperlancar proses pemeriksaan penyidikan.

"Tidak ada kewajiban KPK mengirimkan Sprindik kepada Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu kemungkinan besar kita tidak perlu mengirimkan Sprindik kepada Kemendagri. Cukup dengan pengumuman resmi hari ini. Ini sudah harus ditafsirkan sendiri oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pemberitahuan resmi bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," jelasnya dalam jumpa pers di KPK, Selasa (17/12).

KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Lebak di MK. Terkait status tersangka ini, kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma mengatakan kliennya akan kooperatif terhadap proses hukum yang akan dijalaninya.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending