KBR68H, Jakarta – Mahkamah Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan baru bisa memenuhi kebutuhan hakim bersertifikat lingkungan di tingkat Pengadilan Negeri pada 2016 mendatang. Deputi Pembinaan Sarana Teknis dan Peningkatan Kapasitas KLH, Sudariyono mengatakan, jumlah hakim bersertifikat lingkungan saat ini tidak sampai 50 orang. Jumlah tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan Pengadilan Negeri di seluruh tanah air. Dia menargetkan ratusan hakim bersertifikat lingkungan pada 2016.
“Lalu 2013 sekarang ini, kita sudah mendidik tiga angkatan. Masing-masing angkatan sampai 50. Nah, setelah hakim ini lulus dari diklat, nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan ketua Mahkamah Agung, sebagai hakim bersertifikat lingkungan,” kata Sudarioyono kepada KBR68H.
Sebelumnya, PN Malang, Jawa Timur kesulitan mencari hakim bersertifikat lingkungan untuk menyidang kasus pembangunan resort dengan warga yang tinggal di sekitar sumber mata air gemulo di Kota Batu. Persidangan kasus ini sempat tertunda hampir tiga bulan.
Pasalnya Mei 2011, Mahkamah Agung mensyaratkan agar setiap kasus lingkungan ditangani hakim yang memiliki sertifikat lingkungan. MA kemudian bekerjasama dengan KLH untuk melatih hakim-hakim tersebut. Keberadaan hakim ini penting karena pada 2012 KLH mencatat sedikitnya 300 kasus lingkungan terjadi di tanah air.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Kebutuhan Hakim Lingkungan Baru Bisa Terpenuhi 2016 Mendatang
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 10 Des 2013 23:35 WIB


Kebutuhan Hakim Lingkungan Baru Bisa Terpenuhi 2016 Mendatang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai