KBR68H, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong pengusaha tambang yang belum memiliki smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian untuk serius membangunnya. Ketua Kadin Surya Bambang Sulistio mengatakan, upaya ini adalah satu-satunya solusi jika para pengusaha ingin tetap bergerak di sektor industri pertambangan. Pasalnya, tahun depan Pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah yang selama ini sering dilakukan. (Baca: ESDM: Hanya 180 Perusahaan Tambang yang Bangun Smelter)
"Kalau enggak ya bagaimana. Harusnya mereka juga memahami bahwa undang-undang itu akan diberlakukan tahun 2014 ini. Jadi kalau sekarang mengatakan minta diperpanjang lagi dan sebagainya tapi juga belum ada bukti bahwa mereka melakukan langkah-langkah yang konkrit di dalam membangun smelter saya kira kurang tepat juga," jelas Ketua Kadin Surya Bambang Sulistio kepada KBR68H, Jumat (06/12).
DPR menolak memberikan keringanan pada pengusaha tambang yang belum memiliki smelter untuk tetap mengekspor mineral mentah. Dengan demikian mulai tahun depan, tepatnya 12 Januari 2014, UU Minerba yang melarang ekspor mineral mentah resmi diberlakukan. Pemerintah optimistis dengan berlakunya UU Minerba ini harga komoditas mineral dan batu bara bakal naik, karena berkurangnya besaran suplai.(Baca: Wamen ESDM: Pengusaha Tambang Akan Serius Bangun Smelter)
Editor: Nanda Hidayat
Kadin Dorong Pengusaha Serius Bangun Smelter
KBR68H, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong pengusaha tambang yang belum memiliki smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian untuk serius membangunnya.

NASIONAL
Sabtu, 07 Des 2013 09:31 WIB


tambang, smelter, uu minerba
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai