KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK meminta Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan sejumlah hal seputar korupsi yang dilakukan tersangka Rudi Rubiandini. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan KPK akan menelusuri ada tidaknya keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini. Termasuk seputar kabar pemberian tunjangan hari raya atau THR terhadap bekas Ketua SKK Migas tersebut kepada sejumlah Anggota Komisi Energi di DPR.
"Ini kan baru pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap Rudi Rubiandini. Oleh karena itu, kami belum tahu juga apakah hari ini datang atau tidak. Jadi semua akan didalami. Keterangan Pak Jero Wacik hari ini sangat diperlukan untuk mengembangkan lebih jauh dan mengetahui lebih jauh soal ada tidaknya keterlibatan Anggota DPR dalam kasus ini," ungkapnya di Gedung DPR.
Dalam persidangan, terungkap fakta yang menyebut bahwa tersangka korupsi SKK Migas Rudi pernah dimintai uang oleh anggota Komisi Energi DPR untuk THR. Berdasarkan catatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini yang beredar di kalangan wartawan, disebut saat jelang hari raya Idul Fitri, salah seorang politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana pernah meminta uang kepadanya sebesar 200 ribu dollar untuk THR anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diberikan kepada Sutan melalui Tri Yulianto.
Baca juga: Ajudan Dicegah KPK, Semakin Membuka Keterlibatan Jero Wacik
Editor: Suryawijayanti
Jero Wacik Diperiksa KPK Seputar Bagi-Bagi THR untuk DPR
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK meminta Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan sejumlah hal seputar korupsi yang dilakukan tersangka Rudi Rubiandini.

NASIONAL
Senin, 02 Des 2013 13:07 WIB


jero wacik, kpk, thr, korupsi, skk migas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai