Bagikan:

Inilah 17 Perusahaan Perusak Lingkungan

KBR68h, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup memberikan peringkat Hitam pada 17 perusahaan. Pemeringkatan itu dilakukan terhadap sekitar 1,800 perusahaan di Indonesia.

NASIONAL

Selasa, 10 Des 2013 14:28 WIB

Inilah 17 Perusahaan Perusak Lingkungan

lingkungan, perusahaan, proper

KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup memberikan peringkat Hitam pada 17 perusahaan. Pemeringkatan itu dilakukan terhadap sekitar 1,800 perusahaan di Indonesia.

Deputi Menteri Lingkungan Hidup bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Karliansyah mengatakan belasan  perusahaan tersebut tak punya dokumen lingkungan, tak memantau air limbah dan emisi yang dihasilkannya, serta tidak mengelola limbah beracun berbahaya sesuai aturan.

Perusahaan berperingkat hitam antara lain PT. PLN Pusat Listrik Sanggeng (PLTD Manokwari), Perusahan plastik Pt. Dynaplast, The Sultan Hotel Jakarta dan RSUD Polewali Mandar.

“Kalau perusahaan itu berada di tepi laut atau dia harus membuang limbah itu ke laut maka harus ada izin untuk membuang air limbah ke laut. Dan khusus untuk kegiatan pertambangan ada aspek yang lain yaitu potensi kerusakan lingkungan. Jadi sekali lagi semua dasarnya adalah baku mutu dan semuanya terukur dalam bentuk angka, “ Jelas Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Karliansyah.

Perusahaan yang mendapat Peringkat Hitam ini akan diproses secara hukum. Pemeringkatan itu dilakukan melalui Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper.

Penghargaan Proper ini diberikan untuk mendorong perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan. Ada lima Peringkat Proper yakni Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Pada tahun ini ada lebih dari 1,800 perusahaan yang dipantau, meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending