KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat hasil lelang barang gratifikasi KPK mencapai Rp 72 juta. Uang hasil lelang itu dikembalikan ke Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan uang itu dihasilkan dari 74 barang yang laku dilelang.
Kata dia ada barang yang nilai lelang melampaui harga barang aslinya. Dia mencontohkan sejadah seharga Rp 80 ribu dilepas dengan harga Rp 1,6 juta.
"Sebenarnya kalau kita edarkan ini ke publik sehingga publik bisa melihat membandingkan, harganya banyak lagi yang berminat, kita akan pelajari pengalaman ini mudah-mudahan kalau lebih terbuka banyak yang ikut serta sehingga membuat negara lebih untung,” kata Adnan di Istora, Rabu (11/12).
Adnan menambahkan pengikut lelang barang gratifikasi pejabat sangat tinggi. Kebanyakan yang membeli adalah warga biasa. KPK berharap akan semakin banyak lagi warga yang ikut dalam pelaksanaan lelang selanjutnya.
Editor: Anto Sidharta
Ini Hasil Lelang Barang Gratifikasi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat hasil lelang barang gratifikasi KPK mencapai Rp 72 juta. Uang hasil lelang itu dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

NASIONAL
Rabu, 11 Des 2013 20:48 WIB


Lelang Barang, Gratifikasi KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai