KBR68H, Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta untuk mengusir diplomat Australia menyusul pernyataan Perdana Menteri Tony Abott yang tidak akan menghentikan kegiatan penyadapannya. Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan pengusiran ini merupakan sikap tegas Indonesia tanpa memutus hubungan diplomatik antara kedua negara. Pengusiran diplomat ini juga pernah dilakukan oleh Uni Soviet terhadap Amerika. Dia menyayangkan pernyataan Tony Abott yang menegaskan tetap melakukan aktivitas spionase. Seharusnya, hal itu tidak diungkap ke media.
“Saya rasa itu yang paling bisa dilakukan, karena tidak mungkin juga Indonesia memutus hubungan diplomatik. Kita tahu bahwa Amerika Serikat dengan Korea Utara meskipun berseteru tapikan hubungan diplomatik tidak putus,” ujar Hikmahanto saat dihubungi KBR68H.
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Sebelumnya, pada Kamis lalu Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop datang ke Indonesia untuk memulihkan ketegangan pasca penyadapan yang dilakukan negaranya terhadap Presiden SBY dan sejumlah pejabat lainnya. Namun, seperti dimuat dalam media Australia, Perdana Menteri Tony Abott menegaskan tidak akan menghentikan aktivitas spionasenya terhadap Indonesia.
Indonesia Diminta Usir Diplomat Australia
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta untuk mengusir diplomat Australia menyusul pernyataan Perdana Menteri Tony Abott yang tidak akan menghentikan kegiatan penyadapannya.

NASIONAL
Minggu, 08 Des 2013 10:20 WIB


Indonesia, Australia, Penyadapan, Diplomat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai