KBR68H, Jakarta- LSM anti korupsi ICW meminta lembaga Otoritas Jasa Keuangan OJK mendeteksi lebih jauh praktik korupsi yang dikemas dalam bentuk penyehatan perbankan. Ini terlihat dari keterlibatan sejumlah BUMN yang turut berinvestasi pada bank-bank yang dinyatakan sakit.
Peneliti ICW Abdullah Dahlan mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan juga harus mencermati modus itu, mengingat mulai 1 Januari besok kewenangan pengawasan perbankan yang sebelumnya dimiliki Bank Indonesia akan digantikan oleh OJK.
"Ada kecurigaan dana yang masuk nantinya bukan untuk kepentingan penyehatan perbankan. Tapi memang sudah ada pihak yang didisain menampung aliran dana tersebut. Inilah yang patut diwaspadai. Kenapa sampai ada sejumlah BUMN ikut berinvestasi pada bank yang dianggap sakit. Harusnya investasi pada bank yang sehat. Makanya modus ini patut diwaspadai," jelas Abdullah Dahlan dalam program sarapan pagi KBR68H.
Sebelumnya dari studi KPK selama tiga tahun, menjelang pemilu selalu terjadi aksi pembobolan dana bank dan penyelewengan uang negara. Menjelang Pemilu 2004 misalnya, Bank BRI dibobol sebanyak Rp.378,5 miliar dan BNI bobol sebanyak Rp. 1,2 triliun. Sedangkan menjelang Pemilu 2009 ada pembobolan Bank Century yang berujung pada pengucuran duit penyelamatan pemerintah sebesar Rp.6,7 triliun.
Editor: Doddy Rosadi
ICW: Modus Baru Korupsi, BUMN Investasi di Bank-bank yang Sakit
KBR68H, Jakarta- LSM anti korupsi ICW meminta lembaga Otoritas Jasa Keuangan OJK mendeteksi lebih jauh praktik korupsi yang dikemas dalam bentuk penyehatan perbankan.

NASIONAL
Selasa, 31 Des 2013 08:25 WIB


korupsi, perbankan, ICW
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai