KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran Rp 950 milliar untuk pengadaan surat suara Pemilu 2014 mendatang.
Kepala Logistik KPU, Boradi mengatakan anggaran itu sudah termasuk transportasi pendistribusian hingga kantor KPU di kabupaten dan kota. Kata dia, tugas pendistribusian surat suara hingga kantor KPU kabupaten dan kota merupakan wewenang dari perusahaan pemenang tender surat suara.
Meski demikian, hingga saat ini KPU masih belum menentukan perusahaan yang memenangkan tender pengadaan surat suara tersebut.
“Sekitar 800 milliaran lah kira-kira. Itu buat surat suara saja. Tapi, kalau dengan termasuk biaya distribusi sampe kabupaten kota. Jadi 950 miliaran rupiah lah kira-kira,” ujarnya kepada wartawan di kantor KPU.
Soal perusahaan penyedianya, kata Boradi, berjumlah 20 konsorsium. “Kalo dikalikan empat kira-kira 80an lah,” kata Boradi.
Ia menambahkan, KPU pusat akan menangani pengadaan surat suara seluruh pemilih legislatif, mulai tingkat pusat hingga kabupaten atau kota. Kata dia, hingga saat ini KPU masih menjalani proses seleksi perusahaan pemegang tender surat suara.
Editor: Anto Sidharta
Hampur 1 Triliun, Pengadaan Surat Suara Pemilu 2014
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran Rp 950 milliar untuk pengadaan surat suara Pemilu 2014 mendatang.

NASIONAL
Rabu, 11 Des 2013 19:14 WIB


Pengadaan, Surat Suara Pemilu 2014, Boradi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai