KBR68H, Jakarta - Hambit Bintih bisa dilantik menjadi Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah lewat teknologi jarak jauh. Salah satunya dengan teleconfrence atau komunikasi telpon genggam. Hambit adalah tersangka kasus suap Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Pengamat Hukum Zainal Arifin Muhktar mengatakan, Hambit Bintih tidak harus datang saat pelantikan, namun bisa mengucapkan janji dan sumpah jabatan di penjara. Menurut dia, yang terpentig adalah surat keputusan soal pengangkatannya sebagai Bupati Gunung Mas, dan bukan soal pelantikan.
"Masalah kali saat mengucapkan sumpah dan janji di depan pejabat negara. Menurut saya sumpah dan janji memang penting tapi bisa disikapi dengan theknolgi, seperti mengikuti pelantikan via tlp di penjara dengan mengucapkan sumpah dan janji, menurut saya yang penting adalah surat pengangkatannya", kata Zainal dalam Program Sarapan Pagi KBR68H (27/12).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Tengah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pelantikan tersangka suap sengketa Pikada Gunung Mas, Hambit Bintih menjadi bupati. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, permohonan izin untuk melantik itu berasal dari DPRD Gunung Mas, bukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Doddy Rosadi
Hambit Bintih Bisa Dilantik Lewat Teknologi Jarak Jauh
KBR68H, Jakarta - Hambit Bintih bisa dilantik menjadi Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah lewat teknologi jarak jauh. Salah satunya dengan teleconfrence atau komunikasi telpon genggam.

NASIONAL
Jumat, 27 Des 2013 10:08 WIB


hambit, pelantikan, gunung mas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai