Bagikan:

Golkar: Konsep Pembangunan Harus Dimulai dari Desa

KBR68H, Jakarta - Partai Golkar mewujudkan komitmennya untuk meningkatkan pembangunan berkeadilan dengan mendorong konsep pembangunan dimulai dari desa.

NASIONAL

Rabu, 18 Des 2013 15:02 WIB

Author

Doddy Rosadi

Golkar: Konsep Pembangunan Harus Dimulai dari Desa

partai golkar, konsep pembangunan, RUU Desa

KBR68H, Jakarta - Partai Golkar mewujudkan komitmennya untuk meningkatkan pembangunan berkeadilan dengan mendorong konsep pembangunan dimulai dari desa. Salah satunya, dengan menggolkan Undang-Undang Desa yang disahkan pada hari ini, Rabu (18/12) dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Fraksi Golkar sendiri selama tahun 2013, menempatkan RUU Desa ini sebagai prioritas untuk disahkan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Rabu (18/12), dalam keterangan pers yang diterima KBR68H.

Agun menjelaskan, desa sangat penting sebagai basis pembangunan. Karena itu, RUU Desa itu diprioritaskan karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
 Melalui RUU Desa tersebut, jelas dia, Golkar telah mengusulkan agar setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk peningkatan kesejahteraan. Sebesar 30% dari anggaran itu digunakan untuk operasional dan sisanya, 70% untuk program pembangunan.

“Itu selaras dengan konsep pembangunan Golkar yang membangun mulai dari desa,” jelas dia.

Agun mengatakan, dengan disahkannya UU tersebut, maka masyarakat desa akan menjadi semakin produktif. Sebab, mereka bisa membangun desanya sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki. Titik berat pada pembangunan dari desa, lanjutnya, ke depan akan berdampak pada pengurangan angka urbanisasi.

“Pembangunan dari desa merupakan upaya peningkatan kapasitas perekonomian, SDM sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan. Lahirnya UU ini diharapkan ketimpangan antara kota dan desa bisa semakin mengecil,” tuturnya.
Dalam implementasinya, jelas dia, anggaran akan ditransfer langsung dari APBN ke desa. Tidak lagi melalui kementerian/lembaga.

“Transfer dana dari APBN langsung ke kas desa akan sangat penting  mengingat dana alokasi umum dan dana alokasi khusus tidak mampu menjangkau pembangunan di pedesaan dan daerah pelosok. Akibatnya infrastruktur di desa masih sangat tertinggal, sehingga daya saing desa masih rendah,” tambah dia.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, saat ini Indonesia memiliki 72.944 desa.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending