KBR68H, Jakarta - Partai Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk menghadapi kasus korupsi yang menjeratnya. Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari mengatakan partainya akan membiayai pengacara untuk Atut. Bantuan ini diberikan karena sampai saat ini partainya belum memecat Atut dari kepengurusan partai. (Kemendagri: Atut Masih Jadi Gubernur Banten)
"Partai Golkar meminta kepada Ibu Atut untuk fokus dan konsentrasi perkara hukumnya. Partai Golkar juga akan menyiapkan penasehat hukum apabila diminta oleh yang bersangkutan," jelasnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Selasa (12/17).
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Selain itu ia juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alat Kesehatan pada 2012. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan KPK di rumah Ratu Atut di Serang, Banten kemarin. (Baca: Atut Jadi Tersangka, Elektabilitas Golkar Mulai Terganggu)
Editor: Damar Fery Ardiyan