KBR68H, Jakarta - Gerakan Bersama Buruh dan Pekerja Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Senin besok. Kuasa hukum perwakilan buruh BUMN Maruli mengatakan, unjukrasa ini dilakukan karena rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Alihdaya DPR belum ada yang berjalan. Salah satunya mengenai pengangkatan pekerja alihdaya menjadi karyawan tetap.
"Sebenarnya kita sesuai dengan rekomendasi Panja, kemudian buruh-buruh yang di PHK segera dipekerjakan karena banyak yang di PHK di PLN. Kemudian yang kedua, buat satuan tugas satgas outsourcing. Ketiga, segera angkat buruh menjadi pekerja tetap tanpa syarat," kata Maruli kepada KBR68H.
Kuasa hukum perwakilan buruh BUMN Maruli. Sebelumnya, Panitia Kerja Alihdaya Komisi Tenaga Kerja DPR merekomendasikan pengangkatan pekerja alih daya atau outsourcing menjadi pekerja organik atau tetap. Selain itu, DPR meminta perusahaan tidak memecat pekerja yang hanya diikat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Editor: Fuad Bakhtiar