KBR68H, Jayapura – PT. Freeport Indonesia meminta penundaan pembuatan smelter atau fasilitas pengolahan dan bahan pemurnian bahan mineral. Permintaan ini disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Lukas beralasan, pembuatan smelter akan berdampak pada penurunan jumlah produksi hingga 30 persen. Selain itu akan berakibat pula pada pemberhentian karyawan yang sebagian besar merupakan anak daerah.
“Memang ada permintaaan Freeport ke kita untuk kalau itu dipaksakan Freeport taati aturan. Otomatis akan ada pengurangan prodiksi hingga 30 persen. Tenaga kerja sebagian besar anak Papua yang diberhentikan, saya pikir Freeport sudah lakukan upaya lain untuk diberikan dispensasi penambahan waktu kemungkinan begitu,” ungkap Lukas di Jayapura, (22/12).
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Mulai Januari tahun depan Pemerintah bakal memberlakukan UU Minerba yang salah satu pasalnya melarang ekspor mineral mentah. Pemerintah meyakini dengan diberlakukannya UU Minerba ini harga komoditas mineral dan batu bara bakal naik, karena berkurangnya besaran suplai. Untuk itu nantinya setiap perusahaan diwajibkan memiliki smelter.
Freeport Indonesia Meminta Penundaan Pembuatan Smelter
KBR68H, Jayapura

NASIONAL
Minggu, 22 Des 2013 15:14 WIB


Smelter, Minerba, Freeport, Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai