KBR68H, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR tahun ini, buruk. Sebab, DPR hanya bisa mengesahkan 12 rancangan undang undang dari daftar Prolegnas yang mencapai 70 rancangan undang undang. Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jumlah itu jauh dari target awal dalam Prolegnas.
"Belum pernah dalam setahun DPR mengesahkan lebih dari 20 UU yang murni hasil bahasan DPR di Prolegnas. Hasil ini jelas tidak memuaskan karena dalam Prolegnas DPR merencanakan lebih dari 60 undang undang, sementara dalam setahun mereka tidak bisa lebih dari 20 undang undang," kata Lucius Karus ketika dihubungi KBR68H.
Beberapa RUU yang berhasil disahkan DPR sepanjang tahun ini adalah RUU Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, RUU tentang Desa, dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara. Undang Undang yang tetap disahkan DPR meski mendapat pertentangan dari sejumlah LSM dan akademisi adalah Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Editor:Taufik Wijaya